Ads 468x60px

Rabu, 22 Mei 2013

PERSIAPAN PENGGEMBALAAN PRA-NIKAH



Pandangan Alkitab Tentang Perkawinan
PERSIAPAN PENGGEMBALAAN PRA-NIKAH
  • Perkawinan atau pernikahan adalah antara satu laki-laki dengan satu perempuan (Kejadian 2:18-25).
  • Lembaga perkawinan diciptakan oleh Allah. Dia berinisiatif menjodohkan Adam dengan Hawa. Ia mengawinkan keduanya dalam suatu ikatan perkawinan yang kudus (Kejadian 2:21-25).
  • Perkawinan Kristen adalah perkawinan Monogami. Kekristenan tidak membenarkan poligami (1 Korintus 7:2; 1 Tesalonika 4:2-5).
  • Ikatan perkawinan disebut juga sebagai ikatan yang “telah dipersatukan” oleh Allah. Oleh sebab itu dalam Perkawinan Kristen tidak dikenal adanya kata cerai. Sebab Allah membenci perceraian (Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11).
Arti Perkawinan Kristen
  • Suami istri tersebut dinyatakan sebagai telah dipersatukan oleh Allah. Inilah konsep jodoh yang sejati. Jodoh dalam iman Kristen adalah suami/istri yang dikawinkan resmi dihadapan Allah (pemberkatan nikah) dan pemerintah (kantor catatan sipil). Allah menjadikan keduanya menjadi “satu daging” (Kejadian 2:24). Mereka bukan lagi dua melainkan satu. Dalam kesatuan inilah Allah menyediakan berkat yang melimpah dalam perkawinan orang-orang benar (Kejadian 1:26-29; Mazmur 112:1-9; 128:1-6).
  • Kesatuan suami istri adalah seperti kesatuan kepala dan tubuh manusia. Kristus adalah Kepala jemaat dan jemaat adalah tubuh-Nya. Suami disebut sebagai kepala dari istri (Efesus 5:22-25). Tubuh tidak mungkin hidup tanpa kepala demikian juga sebaliknya tidak ada kepala tanpa tubuh. Hal ini menjelaskan bahwa Allah memandang kesatuan perkawinan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan oleh alasan-alasan manusiawi. Hanya dosa zinah dan maut yang dapat memisahkan (Matius 19:9; 1 Korintus 7:39).
  • Suami harus mengasihi istri sama seperti ia mengasihi tubuhnya sendiri. Seorang suami tidak boleh suami berlaku kasar kepada istrinya (Efesus 5:25-33; Kolose 3:19).
  • Istri harus tunduk kepada suami seperti kepada Tuhan (Efesus 5:22; Kolose 3:18; 1 Petrus 3:1-2).
  • Suami harus hidup dengan bijaksana terhadap istrinya dan menghormati istrinya sebagai kaum yang lebih lemah dan sesama pewaris anugerah Allah (1 Petrus 3:7). Hal ini penting, agar doanya tidak terhalang. 
  •  
     
Pernikahan dikategorikan dalam tiga golongan yaitu:
1.       Pernikahan yang terputus, dalam pengertian pernikahan itu sudah berada di jurang perceraian.
2.       Pernikahan yang terlepas, artinya pernikahan itu sudah mengalami problem di alam hubungan suami-istri.
3.       Pernikahan yang terikat, artinya hubungan suami-istri baik dan suami-istri menikmati keakraban.
Tujuan dan tugas utama pernikahan: Penyatuan Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya menjadi satu daging. Kejadian 2:24 Penyatuan dicapai melalui: Keintiman  Mereka keduanya telanjang, manusia dan istrinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu. Kejadian 2:25 Hambatan terhadap penyatuan: Keterpisahan Maka terbukalah mata mereka berdua dan mereka tahu bahwa mereka telanjang, lalu mereka menyemat daun pohon ara dan membuat cawat.Kejadian 3:7 Keterpisahan menimbulkan: Ketakutan Ketika aku mendengar bahwa Engkau ada di taman ini aku menjadi takut karena aku telanjang sebab itu aku bersembunyi. Kejadian 3:8 Ketakutan yang paling mendasar adalah: Ketakutan untuk Bergantung Penikahan yang Terlepas adalah pernikahan yang telah kehilangan Keintiman. Jika kita ingin mengetahui berapa intimnya atau tidak hubungan kita dengan pasangan kita, salah satu kriterianya adalah dengan melihat berapa besar rasa percaya kita pada pasangan kita.
Membangun keintiman melalui kepercayaan dapat dilakukan dengan:
a.        Membuktikan diri melalui perbuatan-perbuatan kita, bahwa kita layak dipercaya. Dengan cara: Memegang janji, artinya kita tidak berbohong.
b.       Menjalani kehidupan yang benar, artinya tidak berdosa.
c.        Memikirkan kepentingan pasangan kita dan keluarga.Percaya begitu penting untuk membangun keintiman, bangunlah kepercayaan, ini prasyarat adanya keintiman dan keintiman harus ada sebelum kita bisa menyatu dengan pasangan kita.

ARTI DAN HAKIKAT PERKAWINAN KRISTEN

Memahami pengertian tentang perkawinan dan hakikat perkawinan layak dan perlu dimiliki oleh setiap orang yang telah mengambil keputusan untuk menikah. Jangan sampai sepasang calon mempelai menghadapi kehidupan perkawinan dengan pikiran dan hati yang kosong.
Berikut ini akan dijelaskan tentang definisi, pengertian dan hakikat perkawinan Kristen. Selayaknyalah setiap orang yang mengambil keputusan untuk menikah memahaminya.
DEFINISI PERKAWINAN KRISTEN
Sebelum menetapkan rumusan, batasan atau definisi tentang perkawinan Kristen, terlebih dahulu kita simak apa kata Undang-Undang Perkawinan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 1974. Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 merumuskan bahwa "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (-rumah tangga-) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
 Catatan yang dapat kita berikan atas rumusan ini ialah:
  • Perkawinan itu bersifat utuh atau bulat, yang meliputi keadaan lahir maupun batin.
  • Perkawinan itu bersifat  monogami, yaitu terdiri dari seorang pria dan seorang wanita.
  • Tujuan dari lembaga perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia, bahkan tidak hanya bahagia, tetapi juga kekal.
  • Bahwasanya perkawinan itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan tradisi maupun dorongan biologis semata-mata. 
Lebih dari itu Perkawinan Kristen memiliki karakteristik yang berbeda. Perkawinan Kristen bukan hanya berdasarkan Ketuhanan, melainkan direncanakan, ditetapkan dan diatur oleh TUHAN. Perkawinan Kristen dirumuskan sebagai suatu persekutuan hidup total dalam pertalian kasih antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berlangsung seumur hidup yang dimeteraikan dengan berkat nikah kudus.
Berdasarkan definisi di atas, berikut ini dijelaskan 5 (lima) kebenaran yang terkandung di dalamnya.
 1. Perkawinan Kristen adalah persekutuan hidup total
 Perkawinan Kristen disebut persekutuan hidup karena persekutuan itu diakui eksistensinya seumur hidup, dan atau jika kedua-duanya masih hidup. Jika salah satunya telah meninggal dunia, maka persekutuan hidup itu selesai. Hukum yang mengikatnya sudah berakhir dan dimungkinkan pihak yang masih hidup akan menikah lagi untuk membentuk persekutuan hidup yang baru (Roma 7:2). Perkawinan Kristen disebut persekutuan hidup total karena persekutuan hidup itu meliputi seluruh aspek hidup, aspek kehidupan dan aspek penghidupan.
 2. Perkawinan Kristen terjadi karena pertalian kasih
 Perkawinan kristen terjadi bukan semata-mata untuk menyalurkan libido, bukan karena paksaan atau karena tradisi, melainkan karena kasih. Kasih yang mengalir dari Allah. Mula-mula kasih eros dan kemudian di dalamnya bermuatan kasih agape. Kasih eros saja tidak cukup untuk membangun keluarga Allah. Oleh karena itu Allah menganugerahkan kasih agape. Kasih agape adalah kasih yang hanya untuk mengasihi, tidak menuntut persyaratan tertentu, kasih yang hanya untuk berkorban bagi pihak yang dikasihi. Hal demikian telah dicontohkan sendiri oleh Allah, Dia menyerahkan dan mengorbankan Anak-Nya yang tunggal supaya dunia yang berdosa diselamatkan oleh-Nya (Yoh 3:16).
3. Perkawinan Kristen itu abadi
Perkawinan itu berlangsung seumur hidup, hal itu berarti bahwa di dalam perkawinan Kristen tidak ada pembatalan atau perceraian. Perkawinan Kristen hanya mengenal cerai mati, bukan cerai hidup. Selama kedua-duanya masih hidup tidak ada pembatalan atau perceraian. Akan tetapi jika kematian telah memisahkan keduanya, bagi pihak yang masih hidup bebas untuk menikah lagi (Mat 19:16 Band Roma 7:2)
4. Perkawinan Kristen harus bermeterai pemberkatan nikah kudus
Suatu perkawinan dinyatakan syah oleh TUHAN jika telah dimeteraikan dengan berkat nikah kudus. Pemberkatan nikah kudus itu tidak dilakukan secara tersembunyi, melainkan secara terbuka dan disaksikan oleh jemaat TUHAN. Pengakuan Pemerintah atas perkawinan Kristen didasarkan pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Gereja. Meterai perkawinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah berupa Akta Perkawinan.
 Tanpa berkat nikah kudus sesungguhnya perkawinan Kristen tidak pernah ada, sekalipun mungkin suatu kehidupan bersama telah dibangun dan generasi baru pun telah dilahirkan. Dengan perkawinan kudus ini Allah akan bebas berkarya atas keluarga Kristen untuk memberkati, melindungi dan menurunkan benih-benih illahi (Kej 1:28,29;2:23,24).
5. Perlunya pemberkatan nikah
Orang yang hidup bersama tanpa pemberkatan nikah berarti mereka hidup dalam perzinahan. Sekalipun mungkin yang bersangkutan sudah melakukannya secara adat atau menikah secara catatan sipil. Mengapa? Sebab Allah sebagai pencipta lembaga perkawinan tidak dihormati dan kepada-Nya tidak dimohon untuk memberkati. Sesuatu yang aneh bukan? Orang yang kawin tetapi tidak menerima pemberkatan nikah kudus akan mengakibatkan hal-hal buruk turun-menurun dalam kehidupan keluarga mereka. 
Pemberkatan nikah adalah pemberian otoritas kepada masing-masing maupun kepada keduanya untuk melakukan tanggung jawab rohani, yaitu melakukan tanggung jawab di bumi atas nama dan untuk kemuliaan Allah (Kej 1:28).
Kesimpulan:
Perkawinan adalah sesuatu yang kudus karena diciptakan oleh Allah. Itu sebabnya Alkitab menyebut ikatan perkawinan sebagai “dipersatukan” oleh Allah. Perkawinan Kristen adalah monogami. Allah membenci perceraian, oleh sebab itu suami istri harus mengusahakan dan merawat perkawinan mereka dengan sebaik mungkin dengan landasan Kasih Allah. Perkawinan yang sukses akan dipenuhi dengan berkat Tuhan.
Khusus untuk kalangan sendiri di siapkan oleh :
Pendeta Darius Pakiding, S. Th