- Perkawinan atau pernikahan adalah antara satu laki-laki dengan satu perempuan (Kejadian 2:18-25).
- Lembaga perkawinan diciptakan oleh Allah. Dia berinisiatif menjodohkan Adam dengan Hawa. Ia mengawinkan keduanya dalam suatu ikatan perkawinan yang kudus (Kejadian 2:21-25).
- Perkawinan Kristen adalah perkawinan Monogami. Kekristenan tidak membenarkan poligami (1 Korintus 7:2; 1 Tesalonika 4:2-5).
- Ikatan perkawinan disebut juga sebagai ikatan yang “telah dipersatukan” oleh Allah. Oleh sebab itu dalam Perkawinan Kristen tidak dikenal adanya kata cerai. Sebab Allah membenci perceraian (Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11).
Arti Perkawinan Kristen
- Suami istri tersebut dinyatakan sebagai telah dipersatukan oleh Allah. Inilah konsep jodoh yang sejati. Jodoh dalam iman Kristen adalah suami/istri yang dikawinkan resmi dihadapan Allah (pemberkatan nikah) dan pemerintah (kantor catatan sipil). Allah menjadikan keduanya menjadi “satu daging” (Kejadian 2:24). Mereka bukan lagi dua melainkan satu. Dalam kesatuan inilah Allah menyediakan berkat yang melimpah dalam perkawinan orang-orang benar (Kejadian 1:26-29; Mazmur 112:1-9; 128:1-6).
- Kesatuan suami istri adalah seperti kesatuan kepala dan tubuh manusia. Kristus adalah Kepala jemaat dan jemaat adalah tubuh-Nya. Suami disebut sebagai kepala dari istri (Efesus 5:22-25). Tubuh tidak mungkin hidup tanpa kepala demikian juga sebaliknya tidak ada kepala tanpa tubuh. Hal ini menjelaskan bahwa Allah memandang kesatuan perkawinan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan oleh alasan-alasan manusiawi. Hanya dosa zinah dan maut yang dapat memisahkan (Matius 19:9; 1 Korintus 7:39).
- Suami harus mengasihi istri sama seperti ia mengasihi tubuhnya sendiri. Seorang suami tidak boleh suami berlaku kasar kepada istrinya (Efesus 5:25-33; Kolose 3:19).
- Istri harus tunduk kepada suami seperti kepada Tuhan (Efesus 5:22; Kolose 3:18; 1 Petrus 3:1-2).
- Suami harus hidup dengan bijaksana terhadap istrinya dan menghormati istrinya sebagai kaum yang lebih lemah dan sesama pewaris anugerah Allah (1 Petrus 3:7). Hal ini penting, agar doanya tidak terhalang.
Pernikahan
dikategorikan dalam tiga golongan yaitu:
1. Pernikahan yang terputus, dalam pengertian
pernikahan itu sudah berada di jurang perceraian.
2. Pernikahan yang terlepas, artinya
pernikahan itu sudah mengalami problem di alam hubungan suami-istri.
3. Pernikahan yang terikat, artinya hubungan
suami-istri baik dan suami-istri menikmati keakraban.
Tujuan dan tugas utama pernikahan: Penyatuan Sebab itu seorang
laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya
sehingga keduanya menjadi satu daging. Kejadian 2:24 Penyatuan dicapai melalui:
Keintiman Mereka keduanya telanjang,
manusia dan istrinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu. Kejadian 2:25
Hambatan terhadap penyatuan: Keterpisahan Maka terbukalah mata mereka berdua
dan mereka tahu bahwa mereka telanjang, lalu mereka menyemat daun pohon ara dan
membuat cawat.Kejadian 3:7 Keterpisahan menimbulkan: Ketakutan Ketika aku
mendengar bahwa Engkau ada di taman ini aku menjadi takut karena aku telanjang
sebab itu aku bersembunyi. Kejadian 3:8 Ketakutan yang paling mendasar adalah:
Ketakutan untuk Bergantung Penikahan yang Terlepas adalah pernikahan yang telah
kehilangan Keintiman. Jika kita ingin mengetahui berapa intimnya atau tidak
hubungan kita dengan pasangan kita, salah satu kriterianya adalah dengan
melihat berapa besar rasa percaya kita pada pasangan kita.
Membangun keintiman melalui kepercayaan dapat dilakukan dengan:
a.
Membuktikan diri
melalui perbuatan-perbuatan kita, bahwa kita layak dipercaya. Dengan cara:
Memegang janji, artinya kita tidak berbohong.
b. Menjalani kehidupan yang benar, artinya
tidak berdosa.
c.
Memikirkan kepentingan
pasangan kita dan keluarga.Percaya begitu penting untuk membangun keintiman,
bangunlah kepercayaan, ini prasyarat adanya keintiman dan keintiman harus ada
sebelum kita bisa menyatu dengan pasangan kita.
ARTI DAN HAKIKAT PERKAWINAN KRISTEN
Memahami
pengertian tentang perkawinan dan hakikat perkawinan layak dan perlu dimiliki
oleh setiap orang yang telah mengambil keputusan untuk menikah. Jangan sampai
sepasang calon mempelai menghadapi kehidupan perkawinan dengan pikiran dan hati
yang kosong.
Berikut
ini akan dijelaskan tentang definisi, pengertian dan hakikat perkawinan
Kristen. Selayaknyalah setiap orang yang mengambil keputusan untuk menikah
memahaminya.
DEFINISI PERKAWINAN KRISTEN
Sebelum
menetapkan rumusan, batasan atau definisi tentang perkawinan Kristen, terlebih
dahulu kita simak apa kata Undang-Undang Perkawinan yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah pada tahun 1974. Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 merumuskan
bahwa "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (-rumah
tangga-) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."
Catatan
yang dapat kita berikan atas rumusan ini ialah:
- Perkawinan itu bersifat utuh atau bulat, yang meliputi keadaan lahir maupun batin.
- Perkawinan itu bersifat monogami, yaitu terdiri dari seorang pria dan seorang wanita.
- Tujuan dari lembaga perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia, bahkan tidak hanya bahagia, tetapi juga kekal.
- Bahwasanya perkawinan itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan berdasarkan tradisi maupun dorongan biologis semata-mata.
Lebih
dari itu Perkawinan Kristen memiliki karakteristik yang berbeda. Perkawinan
Kristen bukan hanya berdasarkan Ketuhanan, melainkan direncanakan, ditetapkan
dan diatur oleh TUHAN. Perkawinan Kristen dirumuskan sebagai suatu persekutuan
hidup total dalam pertalian kasih antara seorang laki-laki dan seorang
perempuan yang berlangsung seumur hidup yang dimeteraikan dengan berkat nikah
kudus.
Berdasarkan
definisi di atas, berikut ini dijelaskan 5 (lima) kebenaran yang terkandung di
dalamnya.
1.
Perkawinan Kristen adalah persekutuan hidup total
Perkawinan
Kristen disebut persekutuan hidup karena persekutuan itu diakui eksistensinya
seumur hidup, dan atau jika kedua-duanya masih hidup. Jika salah satunya telah
meninggal dunia, maka persekutuan hidup itu selesai. Hukum yang mengikatnya
sudah berakhir dan dimungkinkan pihak yang masih hidup akan menikah lagi untuk
membentuk persekutuan hidup yang baru (Roma 7:2). Perkawinan Kristen disebut
persekutuan hidup total karena persekutuan hidup itu meliputi seluruh aspek
hidup, aspek kehidupan dan aspek penghidupan.
2.
Perkawinan Kristen terjadi karena pertalian kasih
Perkawinan
kristen terjadi bukan semata-mata untuk menyalurkan libido, bukan karena
paksaan atau karena tradisi, melainkan karena kasih. Kasih yang mengalir dari Allah.
Mula-mula kasih eros dan kemudian di dalamnya bermuatan kasih agape. Kasih eros
saja tidak cukup untuk membangun keluarga Allah. Oleh karena itu Allah
menganugerahkan kasih agape. Kasih agape adalah kasih yang hanya untuk
mengasihi, tidak menuntut persyaratan tertentu, kasih yang hanya untuk
berkorban bagi pihak yang dikasihi. Hal demikian telah dicontohkan sendiri oleh
Allah, Dia menyerahkan dan mengorbankan Anak-Nya yang tunggal supaya dunia yang
berdosa diselamatkan oleh-Nya (Yoh 3:16).
3. Perkawinan Kristen itu abadi
Perkawinan
itu berlangsung seumur hidup, hal itu berarti bahwa di dalam perkawinan Kristen
tidak ada pembatalan atau perceraian. Perkawinan Kristen hanya mengenal cerai
mati, bukan cerai hidup. Selama kedua-duanya masih hidup tidak ada pembatalan
atau perceraian. Akan tetapi jika kematian telah memisahkan keduanya, bagi
pihak yang masih hidup bebas untuk menikah lagi (Mat 19:16 Band Roma 7:2)
4. Perkawinan Kristen harus bermeterai pemberkatan
nikah kudus
Suatu
perkawinan dinyatakan syah oleh TUHAN jika telah dimeteraikan dengan berkat
nikah kudus. Pemberkatan nikah kudus itu tidak dilakukan secara tersembunyi,
melainkan secara terbuka dan disaksikan oleh jemaat TUHAN. Pengakuan Pemerintah
atas perkawinan Kristen didasarkan pada Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh
Gereja. Meterai perkawinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah berupa Akta
Perkawinan.
Tanpa
berkat nikah kudus sesungguhnya perkawinan Kristen tidak pernah ada, sekalipun
mungkin suatu kehidupan bersama telah dibangun dan generasi baru pun telah
dilahirkan. Dengan perkawinan kudus ini Allah akan bebas berkarya atas keluarga
Kristen untuk memberkati, melindungi dan menurunkan benih-benih illahi (Kej
1:28,29;2:23,24).
5. Perlunya pemberkatan nikah
Orang
yang hidup bersama tanpa pemberkatan nikah berarti mereka hidup dalam
perzinahan. Sekalipun mungkin yang bersangkutan sudah melakukannya secara adat
atau menikah secara catatan sipil. Mengapa? Sebab Allah sebagai pencipta
lembaga perkawinan tidak dihormati dan kepada-Nya tidak dimohon untuk
memberkati. Sesuatu yang aneh bukan? Orang yang kawin tetapi tidak menerima
pemberkatan nikah kudus akan mengakibatkan hal-hal buruk turun-menurun dalam
kehidupan keluarga mereka.
Pemberkatan
nikah adalah pemberian otoritas kepada masing-masing maupun kepada keduanya
untuk melakukan tanggung jawab rohani, yaitu melakukan tanggung jawab di bumi
atas nama dan untuk kemuliaan Allah (Kej 1:28).
Kesimpulan:
Perkawinan
adalah sesuatu yang kudus karena diciptakan oleh Allah. Itu sebabnya Alkitab
menyebut ikatan perkawinan sebagai “dipersatukan” oleh Allah. Perkawinan
Kristen adalah monogami. Allah membenci perceraian, oleh sebab itu suami istri
harus mengusahakan dan merawat perkawinan mereka dengan sebaik mungkin dengan
landasan Kasih Allah. Perkawinan yang sukses akan dipenuhi dengan berkat Tuhan.
Khusus untuk kalangan sendiri di siapkan oleh :
Pendeta Darius Pakiding, S. Th